• Aplikasi POLISIKU
  • Arti Lambang
  • Bag Logistik
  • Bag Ops
  • Bag Ren
  • Bag Sumda
  • Berita
  • BOSV.2
  • Call Center Polri 110
  • Cart
  • coming soon
  • DIPA Polres
  • ETLE
  • Gallery Video
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Izin Keramaian
  • Kontak Kami
  • Layanan BPKB dan STNK
  • majalah
  • Pedoman Media Siber
  • Pelayanan SIM
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pengamanan Obyek Khusus
  • Pengawalan Jalan
  • Polres Probolinggo
  • Polri TV
  • PRESISI
  • Privacy Policy
  • Profile
  • Propam PRESISI
  • Purchases
  • Sat Binmas
  • Sat Intelkam
  • Sat Lantas
  • Sat Reskrim
  • Sat Resnarkoba
  • Sat Samapta
  • Sat Tahti
  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
  • Sie Dokkes
  • Sie Hukum
  • Sie Humas
  • Sie Keu
  • Sie Propam
  • Sie TIK
  • Sie Umum
  • Sie Was
  • Sitemap
  • SP2HP Online
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Tribrata dan Catur Prasetya
  • Visi dan Misi
Tribratanews Polres Probolinggo
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Probolinggo
No Result
View All Result

Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces

Redaksi by Redaksi
06/12/2024
in Polres Probolinggo
0
Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba di pinggir jalan raya Probolinggo – Lumajang, Desa Jorongan, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.

 

Tersangka inisial RA (43) warga asal Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep juga merupakan residivis kasus serupa.

 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba, AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan tersangka pengedar Narkoba ini salah satu bentuk komitmen Polres Probolinggo Polda Jatim memberantas Narkoba.

 

Hal itu lanjut AKP Nanang juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba

 

AKP Nanang juga mengatakan, sebelumnya tersangka RA (43) ini pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampang.

 

“Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat seseorang mencurigakan yang sering bertransaksi di pinggir jalan raya Probolinggo-Lumajang,” kata AKP Nanang, Jumat (6/12).

 

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh RA (43) warga asal Sumenep.

 

“Saat kami lakukan penyergapan, tersangka sempat membuang bungkusan solasi warna hitam dibawah kakinya yang setelah dibuka ternyata berisi Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba.

 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di badan dan tas selempang RA, ditemukan beberapa klip sabu dengan jumlah berat total 1,29 gram, beserta alat hisap atau bong.

 

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa anggota menuju Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Nanang. (*)

*Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces*

PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba di pinggir jalan raya Probolinggo – Lumajang, Desa Jorongan, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.

Tersangka inisial RA (43) warga asal Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep juga merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba, AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan tersangka pengedar Narkoba ini salah satu bentuk komitmen Polres Probolinggo Polda Jatim memberantas Narkoba.

Hal itu lanjut AKP Nanang juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba

AKP Nanang juga mengatakan, sebelumnya tersangka RA (43) ini pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampang.

“Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat seseorang mencurigakan yang sering bertransaksi di pinggir jalan raya Probolinggo-Lumajang,” kata AKP Nanang, Jumat (6/12).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh RA (43) warga asal Sumenep.

“Saat kami lakukan penyergapan, tersangka sempat membuang bungkusan solasi warna hitam dibawah kakinya yang setelah dibuka ternyata berisi Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di badan dan tas selempang RA, ditemukan beberapa klip sabu dengan jumlah berat total 1,29 gram, beserta alat hisap atau bong.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa anggota menuju Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Nanang. (*)

Previous Post

Patroli dialogis bhabinkamtibmas himbau masyarakat

Next Post

Untuk Mewujudkan Rasa Aman Para Jamaah Sholat Jum’at, Personil Polsek Pakuniran Lakukan Pam

Next Post
Untuk Mewujudkan Rasa Aman Para Jamaah Sholat Jum’at, Personil Polsek Pakuniran Lakukan Pam

Untuk Mewujudkan Rasa Aman Para Jamaah Sholat Jum'at, Personil Polsek Pakuniran Lakukan Pam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TWITTER

Tribratanews Polres Probolinggo

POLRES PROBOLINGGO

Jl. Raya Panglima Sudirman No.2, Lesan, Rondokuning, Kec. Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur 67282
Telp 0335-842110

KATEGORI BERITA

  • Aplikasi POLISIKU
  • Arti Lambang
  • Bag Logistik
  • Bag Ops
  • Bag Ren
  • Bag Sumda
  • Berita
  • BOSV.2
  • Call Center Polri 110
  • Cart
  • coming soon
  • DIPA Polres
  • ETLE
  • Gallery Video
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Izin Keramaian
  • Kontak Kami
  • Layanan BPKB dan STNK
  • majalah
  • Pedoman Media Siber
  • Pelayanan SIM
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pengamanan Obyek Khusus
  • Pengawalan Jalan
  • Polres Probolinggo
  • Polri TV
  • PRESISI
  • Privacy Policy
  • Profile
  • Propam PRESISI
  • Purchases
  • Sat Binmas
  • Sat Intelkam
  • Sat Lantas
  • Sat Reskrim
  • Sat Resnarkoba
  • Sat Samapta
  • Sat Tahti
  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
  • Sie Dokkes
  • Sie Hukum
  • Sie Humas
  • Sie Keu
  • Sie Propam
  • Sie TIK
  • Sie Umum
  • Sie Was
  • Sitemap
  • SP2HP Online
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Tribrata dan Catur Prasetya
  • Visi dan Misi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Aplikasi POLISIKU
  • Arti Lambang
  • Bag Logistik
  • Bag Ops
  • Bag Ren
  • Bag Sumda
  • Berita
  • BOSV.2
  • Call Center Polri 110
  • Cart
  • coming soon
  • DIPA Polres
  • ETLE
  • Gallery Video
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Izin Keramaian
  • Kontak Kami
  • Layanan BPKB dan STNK
  • majalah
  • Pedoman Media Siber
  • Pelayanan SIM
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pengamanan Obyek Khusus
  • Pengawalan Jalan
  • Polres Probolinggo
  • Polri TV
  • PRESISI
  • Privacy Policy
  • Profile
  • Propam PRESISI
  • Purchases
  • Sat Binmas
  • Sat Intelkam
  • Sat Lantas
  • Sat Reskrim
  • Sat Resnarkoba
  • Sat Samapta
  • Sat Tahti
  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
  • Sie Dokkes
  • Sie Hukum
  • Sie Humas
  • Sie Keu
  • Sie Propam
  • Sie TIK
  • Sie Umum
  • Sie Was
  • Sitemap
  • SP2HP Online
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Tribrata dan Catur Prasetya
  • Visi dan Misi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.